Minggu, 25 Januari 2009

Wimax Tidak Tumpang Tindih dengan Telepon Desa


Jakarta - Pemerintah memastikan jaringan Broadband Wireless Access (BWA) dengan teknologi Wimax yang lisensinya akan ditender April 2009 mendatang, tak akan tumpang tindih dengan program telepon desa Universal Service Obligation (USO).

Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET, Sabtu (24/1/2009).

Lisensi BWA akhirnya siap ditender tiga bulan dari sekarang, sejak Menkominfo Mohammad Nuh menandatangani dua Peraturan Menteri (Permen) dan dua Keputusan Menteri (KM) terkait BWA awal pekan ini. Sebelumnya, tender dijanjikan akan dibuka Desember tahun lalu.
Zona tender akan dibagi menjadi 15 wilayah, yakni Sumatera Bagian Utara, Tengah, dan Selatan, Jabodetabek, Jawa Bagian Barat, Tengah, dan Timur, Bali Nusa Tenggara, Papua, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Bagian Selatan dan Utara, Kalimantan Bagian Barat dan Timur, serta Kepulauan Riau.

Jika merujuk pada zona wilayah yang dimaksud, secara tidak langsung area tersebut bersinggungan dengan tujuh paket yang ditender secara beauty contest lewat program pengadaan sarana telekomunikasi pedesaan USO. Terlebih, pemenang USO akan mendapatkan lisensi jaringan tetap serta lisensi BWA dengan akses terbatas di daerah rural.

"Tak akan tumpang tindih, justru saling melengkapi," kata Gatot, saat dihubungi lewat telepon.
Saat rencana awal pengembangan BWA, Ketua Tim Penyelenggaraan BWA, Suhono Harso Supangkat, menyebutkan ada 100 Mhz pita frekuensi yang bisa ditender di pita 2,3 GHz dan 3,3 GHz. Dari kedua pita tersebut, 75 persen akan dialokasikan untuk BWA Nomadic, sementara 25 persen bagi BWA Mobile.

Masih kata Suhono, tender akan digelar untuk tiap region atau wilayah. Di tiap wilayah, akan dipilih delapan operator untuk memenangkan lisensi yang bisa dimanfaatkan untuk menggelar layanan broadband dengan teknologi Wimax.

"Tiap operator di satu wilayah berkesempatan memenangkan pita BWA selebar 12,5 MHz," tandasnya kepada detikINET, beberapa waktu lalu.
( rou / rou )

Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Tidak ada komentar: